Ariel Tetap Ditahan, Polisi Riang
Bebas Dari Tahanan Polisi, Masuk Tahanan Jaksa
Rabu, 20 Oktober 2010 – 18:13 WIB
Sebelumnya, pengacara Ariel, OC Kaligis, juga membenarkan bahwa berkas kliennya sudah rampung, dan kini kuasa penahanan Ariel berada di tangan jaksa. "Jadi menurut pendapat jaksa, nanti dipindahkan ke Bandung. Nanti saya juga berangkat ke Bandung bersama (tim) pengacara," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (20/10) pagi.
Ditambahkan Kaligis pula, Ariel sekaligus bakal disidang di Kota Kembang itu. Sementara dari informasi lain, didapat kabar bahwa dalam proses (sidang) ini nantinya, Ariel bakal didakwa sebagai penyebar - dan bukannya pelaku - video mesum tersebut, yang melibatkan dirinya bersama sosok yang diduga aktris Luna Maya, serta Cut Tari. (zul/jpnn)
JAKARTA - Harapan vokalis non-aktif band Peterpan, Nazril Irham, untuk bebas dari tahanan Bareskrim Mabes Polri, menyusul habisnya masa tahanan dirinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- Dito Ariotedjo Komentari Langkah Bobby Maju Pilgubsu dari Gerindra: Tidak Kecele, Justru Positif
- Dukung Inklusivitas Sosial Difabel, Pegadaian Berpartisipasi dalam Konser Panggung Talenta
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis '98: Kejamnya Orde Baru Tidak Boleh Dilupakan
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Pasutri Ini Luncurkan Buku pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selamat