Arif Tega Sekap dan Pukuli Nenek, Setelah Ditangkap Pura-pura Pasang Wajah Memelas

Arif Tega Sekap dan Pukuli Nenek, Setelah Ditangkap Pura-pura Pasang Wajah Memelas
Arif Sugiarto (tengah) pelaku pencurian yang tega menyekap dan memukuli nenek usia 60 tahun demi uang Rp400 ribu saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Arif yang sehari-harinya mengamen itu mengaku menggunakan pisau untuk menakut-nakuti korbannya saja.

"Hanya menakut-nakuti saja, saya sebelumnya melihat dompet di meja (dapur,red) itu," ucap dia.

Sebelum ditangkap Polsek Wonocolo, Arif juga pernah mencuri jas hujan dan ditangkap Polsek Waru pada 2020.

"Sudah dua kali mencuri. Yang pertama dipenjara 14 bulan," kata Arif.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (mcr12/jpnn)

Seorang tuna wisma bernama Arif Sugiarto memasang wajah memelas saat gelar perkara oleh Polsek Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News