Arist Merdeka Mendesak Penyidik Polda Jatim Segera Menahan JE
Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:27 WIB

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers di Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sebagaimana diketahui, JE telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap muridnya di SMA SPI.
Saat ini, Komnas PA mencatat ada 14 anak yang diduga menjadi korban perbuatan pelaku. (mcr12/jpnn)
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait khawatur tersangka kasus kekerasaan seksual itu menghilangkan barang bukti atau kabur ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka