Arist Merdeka Mendesak Penyidik Polda Jatim Segera Menahan JE
Jumat, 06 Agustus 2021 – 17:27 WIB
Sebagaimana diketahui, JE telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap muridnya di SMA SPI.
Saat ini, Komnas PA mencatat ada 14 anak yang diduga menjadi korban perbuatan pelaku. (mcr12/jpnn)
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait khawatur tersangka kasus kekerasaan seksual itu menghilangkan barang bukti atau kabur ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup
- Anies Pakai Bahasa Isyarat saat Debat Capres, Ternyata Ini Maknanya