Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!

"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman, diberitakan JPNN Jatim, Minggu (10/11).
Sementara itu, penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto mengatakan keributan di depan SMA Gloria 2 Surabaya pada Jumat (21/10) di luar kendali Nouke.
Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Dia dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak mana pun.
"Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," ucapnya.
Pihak sekolah tetap melanjutkan aduan masyarakat secara resmi yang tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.
Sikap Arogansi Ivan Viral Berujung Penjara
Setelah video arogansi Ivan viral di media sosial, polisi kembali memberi atensi terhadap penanganan kasus tersebut.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ivan tersangka kekerasan anak, Kamis (14/11).
Di sisi lain, Ivan juga membuat video permintaan maaf atas ulahnya tersebut, bahkan dia berjanji akan menyerahkan diri.
Beginilah nasib Ivan Sugiamto. Sikap arogansi pengusaha Surabaya itu menyuruh siswa sujud minta maaf dan menggonggong berujung bui.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral