Aroma Korupsi di Program Raskin

Aroma Korupsi di Program Raskin
Aroma Korupsi di Program Raskin

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) kemarin menggelar rapat evaluasi rutin program penyauran beras untuk keluarga miskin (raskin).

Dalam rapat yang dihadiri juga oleh delegasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, tercium bau anyir dalam program penjualan beras murah itu.
 
Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Roni Dwi Susanto memaparkan hasil kajian mereka tentang program raskin itu di depan Menko Kesra Agung Laksono.

Dia menjelaskan bahwa beras raskin ini ada yang dibagikan ke masyarakat. Tetapi ada temuan juga bahwa ada raskin yang dijual pada bulog. "Kami ada buktinya," papar dia.
 
Selain itu program raskin juga dinilai tidak tepat sasaran. Banyak warga miskin yang tidak bisa mengakses program atau bantuan raskin. Tetapi di bagian lain ada warga mampu yang memiliki akses membeli beras murah itu. Dia mengatakan KPK cukup detail dalam mengakaji program pro rakyat yang sudah berjalan selama 16 tahun itu.
 
Di lapangan tim KPK mendapatkan informasi bahwa harga jual ke masyarakat miskin dipatok Rp 1.600 per kilogram dan direkap selama tiga bulan. Tetapi nyatanya banyak warga miskin yang mampu membeli raskin tersebut. Menurut kajian KPK, jika memang diperuntukkan buat warga miskin maka mereka tidak harus menebus beras itu.
 
Selain urusan tadi, KPK juga mendapati kualitas bras yang sudah rusak. Di sisi lain, masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi yang akurat terkait kualitas beras yang diterima seharusnya seperti apa. Dia khawatir raskin yang berkualitas bagus sesuai standarnya dijual terlebih dahalu, kemudian uangnya dibelikan beras berkualitas buruk.
 
Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, memang benar masih ada masalah atau kesalahan program raskin di sejumlah daerah. "Tetapi ingat, bahwa yang berhasil juga banyak terjadi di beberapa tempat," paparnya.

Terkait dengan kondisi beras yang rusak, Agung mengklaim dampak dari sistem pergudangan yang harus dibenahi.
 
Menurutnya program raskin ini bisa bertahan hingga 16 tahun karena memang dibutuhkan rakyat. Menurutnya temuan indikasi penyimpangan atau korupsi dari KPK itu akan dijadikan bahan perbaikan.

Menurutnya kebutuhan beras rumah tangga miskin saat ini adalah 38 kg - 40 kg setiap bulan. Dengan adanya program raskin itu, bisa menekan pengeluaran keluarga miskin hingga 40 persen. (wan)


JAKARTA - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) kemarin menggelar rapat evaluasi rutin program penyauran beras untuk keluarga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News