Arpan Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Kompol Junaidi, Polisi Gadungan Itu Jadi Kayak Begini, Lihat
Jumat, 07 Mei 2021 – 22:46 WIB

Anggota Jatanras gadungan diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (6/5). Foto: dian/palpos.id
“Lalu, pelaku meminta uang Rp19 juta kepada korban. Namun, sampai ditangkap saat ini pun, dia tidak bisa menyelesaikan kasus perkara yang menjerat keponakan korban,” tuturnya.
Sementara itu, menurut pengakuan Arpan sendiri dia melakuan perbuatan itu untuk membayar utangnya dan juga ngefan dengan Jatanras Polda Sumsel.
Baca Juga: Berita Duka: Ulama Karismatik Abu Matang Perlak Meninggal Dunia
“Iya saya salah dan menyesal. Saya hanya ngefan dengan Jatanras sehingga membeli atribut di Pasar Cinde. Uang hasil menipu digunakan untuk makan sehari-hari dan membayar hutang, serta membangun rumah,” pungkasnya. (ian/palpos.id)
Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan tindak pidana penipuan, Selasa (4/5) sekitar pukul 16.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu