ARS Ditangkap Polisi di Jakarta Timur

ARS Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
Pelaku saat dijemput petugas kepolisian Polsek Munthe di Polsek Pulo Gadung. Foto: Polsek Munthe

jpnn.com, KARO - Seorang pria berinisial ARS, tersangka kasus penggelapan sepeda motor di Karo, Sumut, ditangkap polisi di Jakarta Timur.

Pria berusia 26 tahun itu melarikan diri seusai membawa kabur sepeda motor temannya sendiri Edo Martinus Sitepu (26), warga Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Munthe AKP J Malau menyebut kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor korban pada 9 Agustus 2022 lalu.

Namun, ternyata setelah itu pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor korban.

"ARS meminjam sepeda motor jenis Yamaha Scorpio milik korban dan tidak kunjung mengembalikannya," kata AKP J Malau sebagaimana dikutip dari sumut.jpnn.com, Kamis (29/9).

Atas kasus tersebut, korban lalu membuat laporan di Polsek Munthe dengan nomor: LP/676/VIII/2022/SPKT/SEK MUNTE/RES KARO/Polda Sumut.

Pihak kepolisian yang menerima pengaduan korban lalu menyelidiki keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku ternyata melarikan diri ke Jakarta Timur.

Polsek Munte lalu bekerjasama dengan Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk menangkap pelaku. Alhasil, ARS diamankan pada Kamis (22/9) lalu.

Seorang pria berinisial ARS, tersangka kasus penggelapan sepeda motor di Karo, Sumut, ditangkap polisi di Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News