Arsul PPP Heran Atas Langkah PKS Uji Materi PT 20 Persen

Arsul PPP Heran Atas Langkah PKS Uji Materi PT 20 Persen
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Dia secara pribadi, bahkan sudah mengusulkan teman-teman lintas Fraksi di DPR agar mau membahas dan mengevaluasi ulang ketentuan PT 20 persen. 

Namun, evaluasi PT 20 persen bisa dilakukan setelah Indonesia menggelar pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 14 Februari pada tahun yang sama. 

"Nanti kan DPR sekarang masih punya waktu sampai dengan kira-kira 30 September berarti berapa bulan itu empat sampai lima  bulan itu berkesempatan untuk mereview kembali UU Pemilu yang terkait dengan ambang batas pencalonan presiden," ujar Arsul. 

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy resmi mendaftarkan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur Presidential Treshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (6/7).

Syaikhu mengatakan tim hukum PKS sudah melakukan kajian tentang PT 20 persen yang rupanya tidak memiliki landasan. 

PKS pun berharap PT untuk pilpres bisa sebesar 7-9 persen.

"Angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami ialah pada interval tujuh sampai sembilan persen kursi DPR," kata mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu melalui keterangan persnya, Rabu (6/7). (ast/jpnn)


Arsul mengatakan partai politik yang berada di DPR punya hak untuk mengajukan legislatif review bukan judicial review seperti yang ditempuh PKS. 


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News