Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas

Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas
Arsyad tega menghabisi ayah dan abang kandungnya. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

Tidak sampai di situ, terdakwa lantas mengejar abangnya dan menikamkan pisau ke bagian perutnya secara membabi buta.

Setelah itu terdakwa lantas menjumpai ibu dan adiknya di kamar lalu menjatuhkan pisau kemudian meminta maaf.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Hingga akhirnya, terdakwa pun diamankan petugas kepolisian dibantu oleh warga yang sudah ramai di lokasi kejadian.(antara/jpnn)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menuntut Muhammad Arsyad Kertonawi alias Arsad, 20, terdakwa kasus pembunuhan bapak dan abang kandung selama 20 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News