Arsyad Beli Racun di Jalan Surabaya, Lalu Diaduk ke Kopi Susu, Ayah & Abangnya Tewas
Melihat abangnya muntah-muntah lantas ibu terdakwa menyuruhnya menemani abangnya ke klinik.
Namun, terdakwa yang saat itu kalap mata masih melihat ayahnya duduk santai sendirian di teras rumah, nekat mengambil pisau ke dapur.
"Terdakwa langsung mendatangi ayahnya dan menikam pisau ke arah lehernya, sebanyak satu kali dan selanjutnya ke arah perutnya secara berulang kali. Setelah terdakwa menikamnya lalu ayahnya pun langsung terjatuh ke lantai dan saat itu ayahnya menjerit kesakitan," jelas JPU Sri.
Kemudian datang adiknya Afifah Nurul ikut menjerit melihat kejadian tersebut.
Lantas terdakwa pun mendekatinya dengan membawa pisau, lalu adiknya duduk di kursi sambil menundukkan kepalanya dalam keadaan ketakutan.
Tidak berapa lama, kemudian datanglah adiknya Atikah dan diikuti oleh ibu dan abangnya.
Melihat hal tersebut, abangnya lantas melempar helm ke terdakwa hingga saat itu mereka sempat saling lempar-lemparan helm.
"Kemudian ibunya dan adiknya Atikah masuk ke dalam kamar, sedangkan adiknya Afifah keluar dari rumah dan minta bantuan kepada warga," urainya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menuntut Muhammad Arsyad Kertonawi alias Arsad, 20, terdakwa kasus pembunuhan bapak dan abang kandung selama 20 tahun penjara.
- Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
- Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi
- Pembacok yang Menewaskan Korban di Jakarta Utara Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Ungkap Pabrik Pembuatan Ekstasi di Medan, Bareskrim Polri: Bahan Baku dari China
- Bareskrim & Polda Sumut Ungkap Pabrik Ekstasi di Medan
- Pembunuh Pensiunan BUMN di Pekanbaru Ditangkap, Pelakunya Masih Orang Dekat Korban