ART: Kenapa Bawaslu Terusik dengan Safari Politik Anies?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mempertanyakan rencana Bawaslu RI membuat regulasi guna membatasi praktik curi start kampanye menyusul adanya laporan terkait safari politik Anies Baswedan.
Rencana itu sebelumnya disampaikan Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menyusul adanya laporan Anies Baswedan curi start kampanye Pilpres 2024.
"Dengan adanya silaturahmi Saudara Anies, kok tiba-tiba Bawaslu merasa terusik, mendadak ingin menghadirkan regulasi," kata Rachman Thaha kepada JPNN.com, Sabtu (17/12).
Bawaslu sendiri sudah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anies Baswedan dari safari politik ke Aceh, beberapa waktu lalu. Namun, eks gubernur DKI Jakarta itu hanya dinilai tidak etis.
Oleh karena itu, senator yang beken disapa dengan inisial ART itu mempertanyakan regulasi semacam apa lagi yang ingin dibuat Bawaslu RI.
"Jangan seenaknya membuat regulasi untuk menyandera seseorang, seorang anak bangsa yang ingin punya ruang untuk memimpin negeri ini," tutur ART.
Anggota DPD asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu meminta Bawaslu jangan sampai membuat aturan-aturan yang terkesan menghambat regenerasi kepemimpinan bangsa.
"Jangan mengada-ada. Ada apa dengan Bawaslu hari ini? Bawaslu jangan menjadi alat secara politik, jika mau menyandera seseorang. Ini anak negeri, anak bangsa harus semua diberi ruang. Karena ini persoalan regenerasi ke depan," ucap ART.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Abdul Rachman Thaha (ART) komentari rencana Bawaslu bikin regulasi soal curi start kampanye belajar dari safari politik Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS