ART: Pengganggu Penyidikan Korupsi ASABRI di Kejagung Perlu Disikat

Arahan Jokowi perihal TWK KPK dinilai sebagai bentuk efektivitas presiden dalam mengorkestrasi lembaga penegakan hukum.
Hal lain yang juga menjadi sorotan Rachman ialah belum terealisasikannya Kejagung dalam menuntut koruptor dengan hukuman mati dan mempercepat pelaksanaan eksekusi bagi para terpidana mati.
Selain itu, Rachman mengapresiasi Kejagung yang ikut menyoroti isu sejumlah elit yang diduga terlibat bisnis peralatan penanganan Covid-19.
Dalam melaksanakan kinerja sebagai penegak hukum, Jaksa Agung diminta untuk berhati-hati dalam bertugas.
Baca Juga: Sebegini Harga Outfit Wanita yang Memaki Ibunda Arteria Dahlan
Pasalnya, Rachman mengatakan sudah ada tokoh-tokoh penegak hukum yang mengalami serangan berupa penembakan dan racun pada makanan atau minuman.
"Hidup matinya manusia memang sepenuhnya di tangan Allah SWT. Seiring itu, ikhtiar tetap harus dilakukan, termasuk Jaksa Agung dan seluruh jajaran Korps Adhyaksa perlu berhati-hati dengan apa yang mereka makan dan minum," tandas Senator asal Sulawesi Tengah itu. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta pengganggu Kejagung dalam penyidikan korupsi Asabri juga disikat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok