Ary Muladi Baru Buka Mulut saat Sidang
Selasa, 28 Desember 2010 – 14:06 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, tersangka kasus merintangi penyelidikan KPK dan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK, Selasa (28/12) siang. Ary tiba di Gedung KPK diantar mobil tahanan sekitar pukul 11.00. Hari ini pun, pria berkemeja batik itu masih tetap bungkam di depan media. Sugeng menegaskan, Ary hanya akan bungkam selama proses penyidikan sebagai bentuk protes atas penahanannya. Namun, apabila kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, Ary siap memberi keterangan di persidangan.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso menyusul kemudian. Sugeng tiba di KPK sekitar pukul 12.15. Menurut dia, meskipun hari ini Ary Muladi didampingi pengacara, aksi bungkam di depan penyidik akan tetap dilanjutkan.
"Hari ini kita tetap akan gunakan hak kita untuk diam. Johan Budi pernah katakan sikap diam AM tidak akan mengganggu proses penyidikan. Saya pikir pernyataan itu sudah benar. Jadi, silakan saja proses dilakukan, ajukan ke persidangan tanpa keterangan dari AM," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, tersangka kasus merintangi penyelidikan KPK dan percobaan penyuapan terhadap
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali