KPK Periksa Rekan Refly, Akil Tunggu Giliran

KPK Periksa Rekan Refly, Akil Tunggu Giliran
KPK Periksa Rekan Refly, Akil Tunggu Giliran
JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun kemarin, hari ini (28/12) KPK kembali melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, KPK meminta keterangan dari Maheswara Prabandono, rekan Refly ketika menjadi pengacara Bupati Simalungun, JR Saragih.

"Iya hari ini dia diperiksa penyelidik," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (28/12). Menurut Haryono, pemeriksaan Maheswara juga terkait dengan penyelidikan KPK tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di MK.

Haryono memastikan bahwa semua pihak yang terkait segera akan dimintai keterangan. Namun, dia belum tahu jadwal pemeriksaan Ketua MK, Machfud MD dan hakim konstitusi, Akil Mochtar. "Kemarin baru Refly. Kalau hakimnya saya belum tahu, jadwalnya ada di penyelidik. Tetapi pasti akan dimintai keterangan semua," ujar dia.

Jurubicara KPK, Johan Budi juga menyebutkan bahwa hari ini KPK meminta keterangan Maheswara Prabandono. Hal ini berkaitan dengan laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK oleh tim investigasi MK dan Ketua MK, Machfud MD yang sekarang dalam tahap penyelidikan. Johan mengatakan Maheswara telah datang di kantor KPK tadi pagi. (rnl/jpnn)

JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun kemarin, hari ini (28/12) KPK kembali melanjutkan proses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News