KPK Periksa Rekan Refly, Akil Tunggu Giliran
Selasa, 28 Desember 2010 – 13:18 WIB
JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun kemarin, hari ini (28/12) KPK kembali melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, KPK meminta keterangan dari Maheswara Prabandono, rekan Refly ketika menjadi pengacara Bupati Simalungun, JR Saragih.
"Iya hari ini dia diperiksa penyelidik," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (28/12). Menurut Haryono, pemeriksaan Maheswara juga terkait dengan penyelidikan KPK tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi di MK.
Baca Juga:
Haryono memastikan bahwa semua pihak yang terkait segera akan dimintai keterangan. Namun, dia belum tahu jadwal pemeriksaan Ketua MK, Machfud MD dan hakim konstitusi, Akil Mochtar. "Kemarin baru Refly. Kalau hakimnya saya belum tahu, jadwalnya ada di penyelidik. Tetapi pasti akan dimintai keterangan semua," ujar dia.
Jurubicara KPK, Johan Budi juga menyebutkan bahwa hari ini KPK meminta keterangan Maheswara Prabandono. Hal ini berkaitan dengan laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK oleh tim investigasi MK dan Ketua MK, Machfud MD yang sekarang dalam tahap penyelidikan. Johan mengatakan Maheswara telah datang di kantor KPK tadi pagi. (rnl/jpnn)
JAKARTA-Setelah memeriksa mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun kemarin, hari ini (28/12) KPK kembali melanjutkan proses
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif