Ary Muladi Keberatan Bibit-Chandra Jadi Saksi

Ary Muladi Keberatan Bibit-Chandra Jadi Saksi
Ary Muladi Keberatan Bibit-Chandra Jadi Saksi
Atas keberatannya tersebut, Sugeng menyatakan telah menyiapkan surat yang berisi penolakan terhadap kehadiran dua pimpinan KPK tersebut. "Sudah kita siapkan suratnya. Besok (hari ini) akan kita sampaikan," ujar Sugeng.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan Bibit Samad Rianto, baik dirinya maupun Chandra tidak pernah dilibatkan dalam kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK dan upaya menghalangi penyidikan KPK tersebut. Alasannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan. "Baik saya maupun Pak Chandra tidak ikut menangani kasus tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu.

Meski begitu, pada persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Anggodo Widjojo, kedua pimpinan KPK tersebut bersedia hadir menjadi saksi. Dalam persidangan tersebut, keduanya saling membawa barang bukti yang membuktikan bahwa keduanya tidak berada di tempat-tempat yang disebutkan Ary Muladi, ketika keduanya dituding menerima duit suap.

Selain Bibit dan Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja. Senada dengan Bibit maupun Chandra, Ade juga membantah semua tudingan bahwa dirinya menjadi fasilitator pemberi suap pada pimpinan KPK. (ken)

JAKARTA - Setelah Anggodo Widjojo beberapa kali menjadi saksi dalam persidangan Ary Muladi, rencananya dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News