Ary Muladi Masih Bungkam
Senin, 27 Desember 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan yang dilakukan KPK. Selain di depan penyidik KPK, Ary juga tutup mulut di depan media. "Saya baru saja ditelepon penyidk (KPK), katanya karena Ary tidak didampingi pengacara maka pemeriksaan akan dijadwalkan besok jam 12 siang," ungkapnya seraya menambahkan, dirinya memastikan bahwa dalam pemeriksaan besok akan mendampingi kliennya.
"Dia harus konsisten, sekarang sedang menolak memberi keterangan ke penyidik KPK. Jadi, tidak ada juga substansi perkara yang bisa disampaikan ke media," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (27/12).
Menurut Sugeng, hari ini dia tidak mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan KPK. Soalnya, Sugeng sedang mengikuti proses praperadilan yang diajukan pihaknya terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club