Ary Muladi Masih Bungkam
Senin, 27 Desember 2010 – 14:41 WIB
Terkait dengan praperadilan yang diajukan, dia mengatakan bahwa sidang juga akan dilanjutkan besok dengan agenda kesimpulan. "Tadi agendanya penyerahan bukti dari KPK. Pihak KPK menyerahkan surat perintah penahanan, surat perintah penyidikan dan laporan tindak pidana korupsi. Tetapi tidak ada bukti awal yang menyatakan Ary melakukan pidana," jelas dia.
Baca Juga:
Sementara itu, Ary Muladi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dia memang tidak melontarkan pernyataan terkait perkara yang menjeratnya di depan wartawan. "Gak ada, gak ada pertanyaan," katanya seraya memasuki mobil tahanan. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung