Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK
Kamis, 01 Desember 2011 – 16:13 WIB
JAKARTA - Anticorruption line: Aryanto Sutadi do not enter. Demikian kalimat yang tertera dalam pita kuning. Pita mirip police line itu dipasang saling menyilang tepat dipintu masuk/keluar area steril gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilingkari di badan pendemo.
Anticorruption line ini dipasang belasan aktivis dari berbagai LSM antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP). Diantaranya, Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch, Indonesian Legal Rountable (ILR), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), MaPPI FHUI, LeIP dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
Refky Saputra, aktivis ILR, mengatakan aksi yang dilakukan ini sebagai warning (peringatan) bagi Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR yang sementara melakukan Fit and Propertest (FPT) bagi calon pimpinan (Capim) KPK.
"Sejauh ini kami melihat dari proses uji kelayakan, terdapat satu capim, yaitu Aryanto Sutadi, yang tidak layak menjadi pimpinan KPK. Banyak pernyataan yang dilontarkan sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," kata Refky, Kamis (1/12), usai aksi di KPK.
JAKARTA - Anticorruption line: Aryanto Sutadi do not enter. Demikian kalimat yang tertera dalam pita kuning. Pita mirip police line itu dipasang
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel