Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK
Kamis, 01 Desember 2011 – 16:13 WIB
Refky membeberkan, setidaknya ada enam pernyataan Sutadi yang kontrofersial. Pertama, soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dinilai hanya membuat orang munafik. Kedua, soal mentoleransi gratifikasi sebagai budaya bangsa. Dan, ketiga, soal penerimaan parcel yang tidak dikembalikan karena pengirim tidak mencantumkan alamat. Kemudian, tidak jujur mengakui berapa harta kekayaan dan soal dirinya saat masih menjabat di kepolisian juga punya pekerjaan sampingan sebagai konsultan di suatu perusahaan.
Baca Juga:
"Kami menyeruhkan agar DPR tidak memilih Aryanto Sutadi," desak Refky.
Ia juga menduga, dalam seleksi capim KPK banyak calon titipan. Ini dimungkinkan dengan terlalu dipaksakannya ada capim dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
"Capim KPK yang memilik rekam jejak buruk sangat berbahaya. Kami akan sangat kecewa bila Aryanto Sutadi dipilih menjadi pimpinan KPK," tegasnya.
JAKARTA - Anticorruption line: Aryanto Sutadi do not enter. Demikian kalimat yang tertera dalam pita kuning. Pita mirip police line itu dipasang
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar