AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Bertindak

Dia menjelaskan pada kurun waktu 2018-2021 Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali.
"Hal ini harus segera ditindaklanjuti. Tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sudah menyangkut jati diri negara," ujar Adhiya.
Saat ini, lanjut Adhiya, pandemi Covid-19 menurun signifikan di nasional maupun Jawa Bali.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tetap hati-hati, terutama untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus pada bulan Ramadan dan Lebaran nanti.
"Walaupun kasus telah menurun signifikan, tapi masyarakat tetap harus hati-hati, terlebih saat ini memasuki momentum mudik yang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia," tandas Adhiya. (mcr9/jpnn)
Pemerintah diminta untuk mengusut LSM yang memberikan laporan kepada AS tentang dugaan pelanggaran HAM pada PeduliLindungi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah