AS Umumkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama, Arab Saudi dan China Masuk
jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat telah menempatkan Arab Saudi, China, Iran dan Rusia dalam daftar negara pelanggar kebebasan beragama.
Menlu AS Antony Blinken dalam pernyataan resminya, Jumat (2/12), menyebut negara-negara itu terbukti terlibat langsung atau menoleransi pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama.
Undang-Undang Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional memerintahkan pemerintah untuk menyematkan status Countries of Particular Concern (CPC) kepada negara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Status tersebut menjadi dasar hukum pemerintah AS dalam menjatuhkan sanksi kepada pelanggar.
Selain empat negara di atas, pemerintah Paman Sam juga menyematkan status CPC kepada Myanmar, Korea Utara, Nikaragua, Pakistan, Cuba, Eritrea, Tajikistan dan Turmenistan.
Selain itu, sejumlah organisasi, termasuk di antaranya Wagner Group dan Boko Haram, diberi status Entities of Particular Concern atas pelanggaran yang mereka lakukan di Republik Afrika Tengah.
"Di seluruh dunia, pemerintah dan aktor non-negara melecehkan, mengancam, memenjarakan, dan bahkan membunuh individu karena keyakinan mereka," kata Blinken dalam pernyataan tersebut.
Dia menambahkan bahwa Washington akan menyambut baik kesempatan untuk bertemu dengan semua pemerintah untuk menguraikan langkah-langkah konkret untuk dihapus dari daftar.
Pemeritah Amerika Serikat menyematkan status CPC kepada Arab Saudi, China dan sejumlah negara lain, menandakan bahwa mereka adalah pelanggar kebebasan beragama
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Arab Saudi Dukung Indonesia Bidding Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Buktinya
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta