AS Umumkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama, Arab Saudi dan China Masuk

AS Umumkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama, Arab Saudi dan China Masuk
Menlu AS Antony Blinken di Universitas Indonesia, Selasa (14/12). Foto: State.gov

Washington telah meningkatkan tekanan pada Iran atas penumpasan brutal terhadap pengunjuk rasa. Wanita telah melambai dan membakar jilbab - wajib di bawah aturan berpakaian konservatif Iran - selama demonstrasi yang menandai salah satu tantangan paling berani terhadap Republik Islam sejak revolusi 1979.

PBB mengatakan lebih dari 300 orang telah tewas sejauh ini dan 14.000 ditangkap dalam protes yang dimulai setelah kematian 16 September dalam tahanan wanita Kurdi berusia 22 tahun Mahsa Amini setelah dia ditahan karena "pakaian tidak pantas."

Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah meminta mayoritas Muslim Syiah Iran untuk menghentikan penganiayaan dan pelecehan terhadap agama minoritas dan mengakhiri penggunaan agama untuk membatasi pelaksanaan hak-hak dasar.

Komunitas Baha'i adalah salah satu minoritas agama yang dianiaya paling parah di Iran, dengan peningkatan tajam dalam penangkapan dan penargetan tahun ini, bagian dari apa yang oleh para ahli AS disebut sebagai kebijakan yang lebih luas untuk menargetkan perbedaan keyakinan atau praktik keagamaan, termasuk pemeluk Kristen dan ateis.

Amerika Serikat telah menyatakan keprihatinan serius tentang hak asasi manusia di wilayah Xinjiang, China barat, yang merupakan rumah bagi 10 juta warga Uyghur.

Kelompok hak asasi dan pemerintah Barat telah lama menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap etnis minoritas yang sebagian besar Muslim, termasuk kerja paksa di kamp-kamp interniran.

Amerika Serikat menuduh China melakukan genosida. Beijing dengan keras menyangkal adanya pelanggaran. (reuters/dil/jpnn)

Pemeritah Amerika Serikat menyematkan status CPC kepada Arab Saudi, China dan sejumlah negara lain, menandakan bahwa mereka adalah pelanggar kebebasan beragama


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Reuters

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News