AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi
"Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun, khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya," katanya.
Dia menambahkan para pelaku juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.
"Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol," katanya.
Atas kehilangan tiga suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
"Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo starter sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merek caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi," katanya. (antara/jpnn)
Tiga sekawan ini tak berkutik seusai ditangkap polisi. Barang bukti telah diamankan petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak