AS, YD, dan OD Sudah Ditangkap Polisi

"Saat ditangkap, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian suku cadang. Namun, khusus untuk suku cadang branstop, para pelaku mengaku bukan mereka yang mengambilnya," katanya.
Dia menambahkan para pelaku juga mengaku barang yang mereka curi dijual kepada seorang pembeli dan penampung besi tua.
"Ketiga pelaku juga mengaku uang hasil penjualan barang curian, dibelikan minuman beralkohol," katanya.
Atas kehilangan tiga suku cadang tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.
"Ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sebuah dinamo starter sedangkan sebuah roda gila flywhel G 18 merek caterpilar masih berada di tangan pembeli yang sedang berada di Gorontalo. Untuk kehilangan branstop sementara proses penyidikan polisi," katanya. (antara/jpnn)
Tiga sekawan ini tak berkutik seusai ditangkap polisi. Barang bukti telah diamankan petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme