ASABRI Serahkan Santunan Rp 450 Juta kepada Ahli Waris Letda Aviadi
jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada Almarhum Letda Aviadi Rahmat Katamsyah Putra.
Prajurit bangsa kelahiran Banjarbaru ini gugur setelah mengalami kontak tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TNPB) pada Selasa, 30 Mei 2023.
Santunan diserahkan langsung oleh kepala Kantor Cabang ASABRI Jakarta Aris Karyawan kepada Ibu Kandung Almarhum, Netty Susindarwati di kediaman Almarhum Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Santunan yang diberikan oleh ASABRI berupa Santunan Risiko Kematian khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp 4.413.400.
Selain itu, Bank BWS juga turut memberikan tali asih kepada ahli waris sebesar Rp 10 juta.
Tak hanya itu, pada Kamis 1 Juni 2023, ASABRI turut hadir dalam upacara pemakaman Almarhum di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan.
“Segenap keluarga besar PT ASABRI turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Letda Aviadi Rahmat Katamsyah Putra yang gugur dalam bertugas di Nduga, Papua. Semoga amal ibadah dan pengabdian Almarhum kepada bangsa dan negara dapat diterima di sisi Tuhan YME, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Direktur Utama PT ASABRI Wahyu.
"Santunan yang telah diberikan semoga dapat memberikan manfaat kepada keluarga Almarhum," imbuh Wahyu.
Segenap keluarga besar PT ASABRI turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Letda Aviadi Rahmat Katamsyah Putra yang gugur dalam bertugas di Nduga, Papua
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini