Asal Cek Perjalanan Tergantung Pengakuan Nunun
Minggu, 04 Maret 2012 – 07:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sangat berhati-hati menangani kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Buktinya, saat mengadili Nunun Nurbaeti sebagai tersangka, jaksa penuntut umum (JPU) sama sekali tidak menerangkan asal usul cek perjalanan yang dibagikan ke para politisi.
"Sebenarnya kami sudah mengantongi beberapa kemungkinan siapa yang sebenarnya yang ada menggelontorkan cek perjalanan itu. Tapi kami belum bisa mengungkap sekarang (di persidangan Nunun). Kami masih mendalami itu," kata seorang sumber di KPK kemarin (3/3).
Baca Juga:
Namun saat disebut-sebut apakah yang sedang didalami KPK adalah PT First Mujur dan Bank Artha Graha yang telah melakukan pemesanan cek perjalanan ke Bank International Indonesia (BII) hingga sampai ke tangan para politisi, sumber tersebut enggan menerangkan lebih jauh.
"Tunggu saja, nanti di persidangan, JPU pasti akan "mengejar" pihak mana yang sebenarnya memberikan cek perjalanan itu," imbuhnya. Memang, seusai persidangan, koordinator JPU M Rum mengatakan bahwa sebenarnya kunci terbongkarnya asal-usul dari cek perjalanan itu adalah Nunun sendiri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sangat berhati-hati menangani kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali