ASDP Bakal Pecat Pegawainya Jika Meloloskan Pemudik
Jumat, 15 Mei 2020 – 09:18 WIB
Selain itu, ASDP juga sudah tidak lagi menjual tiket secara online bagi kendaraan roda empat pribadi atau pejalan kaki sejak 24 April 2020.
Sementara, bagi masyarakat yang dikecualikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pembelian tiket penyeberangan hanya bisa dilakukan secara langsung di pelabuhan.
Hal tersebut dilakukan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat memverifikasi data dan juga dokumen kelengkapan calon penumpang.(chi/jpnn)
ASDP Indonesia Ferry diberikan tugas untuk tidak berkompromi membantu masyarakat untuk mudik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Menhub: Arus Balik Relatif Lancar dan Terkendali Berkat Berbagai Langkah Antisipatif