ASEAN Bebas Roaming dan Visa
Kesepakatan Sepuluh Anggota KTT di Bali
Jumat, 18 November 2011 – 08:52 WIB
NUSA DUA--Koneksivitas sepuluh negara anggota ASEAN menjadi salah satu fokus pembicaraan dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali yang dibuka kemarin (17/11). Di antara kesepakatan yang dihasilkan adalah fasilitas bebas visa serta bebas biaya roaming dalam komunikasi selular berbasis suara dan satelit.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menuturkan, Penghapusan biaya roaming internasional di kawasan ASEAN diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan, sekaligus menarik minat investor asing untuk menanam modal di kawasan ASEAN.
"Secara prinsip sudah kami setujui, sekarang akan dibahas teknisnya, terutama yang berkaitan dengan bisnis antaroperator selular," kata Tifatul ketika ditemui di arena KTT ASEAN, Bali Nusa Convention Center kemarin (17/11).
Dengan fasilitas bebas biaya roaming ASEAN, warga negara Indonesia tidak perlu membayar tarif roaming internasional bila menelepon nomor selular Indonesia maupun nomor telepon selular dari negara ASEAN lain.
NUSA DUA--Koneksivitas sepuluh negara anggota ASEAN menjadi salah satu fokus pembicaraan dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali yang dibuka
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa