Aset Pemkab Kutim Masih Dikuasai Terpidana Korupsi
Jumat, 16 November 2012 – 15:16 WIB

Aset Pemkab Kutim Masih Dikuasai Terpidana Korupsi
Dia menjelaskan, barang bukti telah menjadi aset negara, namun karena kembali dikuasai keluarga Fahrul, maka kalau Pemkab memberikan kuasa pada Kejari untuk memulihkan aset tersebut, tentu akan dilakukan.
“Kami siap kapan saja diminta Pemkab untuk melakukan somasi. Bukan hanya somasi, kalau tidak meninggalkan aset itu, kami bisa melakukan langkah hukum,” lanjutnya.
Didik mengatakan, kejaksaan telah melakukan eksekusi dengan mengembalikan barang bukti pada negara berupa uang Rp 5 miliar, tanah dan bangunan milik Fahrul di Jalan APT Pranoto termasuk usaha TV kabel dengan pelanggan sebanyak 2.000 rumah tangga.
Namun, seperti diberitakan beberapa waktu lalu, rumah dan usaha TV kabel ini kembali dikuasai keluarga Fahrul. Karena itu Kejari menunggu kuasa dari Pemkab Kutim untuk melakukan langkah hukum.
SANGATTA – Seluruh aset milik terpidana korupsi bantuan sosial (bansos), Fahrul AS, sudah dieksekusi Kejari Sangatta dan diserahkan ke Pemkab
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota