Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri Sudah Mencapai Rp 16,2 T 

Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri Sudah Mencapai Rp 16,2 T 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidan Khusus Kejaksaan Agung Supardi. ANTARA/Laily Rahmawaty

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejagung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.

Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kejagung menyatakan total aset tersangka maupun terdakwa korupsi Asabri yang sudah disita mencapai Rp 16,2 triliun.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News