Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri Sudah Mencapai Rp 16,2 T
Rabu, 24 November 2021 – 14:37 WIB
Selain tersangka perorangan, penyidik Kejagung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.
Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejagung menyatakan total aset tersangka maupun terdakwa korupsi Asabri yang sudah disita mencapai Rp 16,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya