Asing Miliki Saham, PGN Tetap Bisa Menginduk ke Pertamina

Asing Miliki Saham, PGN Tetap Bisa Menginduk ke Pertamina
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

Khusus untuk PGE, Pertamina dan PLN akan membuat perusahaan patungan baru. Fungsinya, menjadi holding untuk seluruh operator panas bumi yang dimiliki BUMN. Nanti, PGE tetap berada di Pertamina dan sebagian di PLN. Namun, BUMN pemilik wilayah kerja panas bumi masuk ke situ.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, perseroan sudah berada dalam pandangan yang sama soal holding.

Sebab, manfaatnya memang sangat banyak, terutama soal proyek gas yang tidak lagi tumpang tindih. ’’Soal pembangunan pipa, nanti tidak lagi dispute,’’ tuturnya di tempat yang sama.

Dia yakin holding yang membuat biaya operasi tereduksi bisa membuat harga gas semakin murah. Pertamina sudah menghitung investasi yang tumpang tindih dengan PGN. Yakni, USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 22 triliun dengan kurs Rp 13.300 per USD. (dim/jos/jpnn)


JAKARTA- Sebanyak 43 persen saham PT PGN dimiliki publik. Namun, hal tersebut diyakini tak mengganggu proses konsolidasi perusahaan bergabung dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News