Asistensi Ekspor, Bea Cukai Siap Membantu Pelaku Usaha Dalam Negeri Bersaing di Pasar Internasional

Asistensi Ekspor, Bea Cukai Siap Membantu Pelaku Usaha Dalam Negeri Bersaing di Pasar Internasional
Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten dan Balai Karantina Pertanian Cilegon, Banten, mengadakan sosialisasi terkait "Prosedur dan Ketentuan Umum Ekspor" kepada para pelaku UKM. Foto/ilustrasi: Humas Bea Cukai.

"Selanjutnya, kami akan mengasistensi proses penyelesaian kewajiban kepabeanannya hingga barang siap diekspor,” jelas dia.

Dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Blitar memberikan sosialisasi terkait dukungan fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan iklim investasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Akhiyat Mujayin menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan asistensi kepada pelaku UMKM yang berkenan mengekspor hasil produksinya ke luar negeri.

Dia menjelaskan Bea Cukai memiliki tiga misi penting, namun yang paling utama adalah memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri.

Bea Cukai Blitar telah membuka Klinik Ekspor di dua tempat yaitu, di front desk Kantor Bea Cukai Blitar dan Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung.

"Dengan adanya Klinik Ekspor ini, saya harap Bea Cukai dapat memberikan arahan, asistensi, dan fasilitas, kepada pelaku usaha sampai akhirnya dapat ekspor,” terangnya.

Bea Cukai selaku fasilitator perdagangan, akan menjadi jembatan yang kuat bagi pelaku UMKM menuju ranah internasional, serta berkomitmen penuh dalam memberikan dukungan dan asistensi melalui asistensi ekspor. (*/jpnn)

Asistensi ekspor merupakan salah satu bentuk usaha Bea Cukai untuk melanjutkan komitmen mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News