Asman Abnur Sebut Dua Syarat Usulan Formasi CPNS

Asman Abnur Sebut Dua Syarat Usulan Formasi CPNS
CPNS di Presidential Lecture. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, usulan formasi CPNS yang diajukan pemda harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah. Syarat kedua, belanja pegawai tak lebih 50 persen dari APBD.

“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujar Asman Abnur beberapa waktu lalu.

Saat ini, sambungnya, pemerintah menerapkan prinsip minus growth. Sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

“Sekarang ada 4,35 juta pegawai aparatur sipil negara, di mana 37 persen di antaranya berkemampuan administratif. Oleh karena itu, diperlukan ASN yang memiliki keahlian untuk membangun suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional,” tutup Asman.

Nah, bagaimana kesiapan kabupaten, kota serta Pemprov Sulut? Pemprov misalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut mengusulkan hingga 881 CPNS untuk tiga formasi, yakni tenaga teknis, guru, dan kesehatan, meski belanja pegawai di atas 50 persen. Hanya saja BKD masih harus menunggu petunjuk pusat. Seperti diungkapkan Kepada BKD Sulut Femmy Suluh.

“Kita sudah selesai melakukan pendataan terhadap kebutuhan yang ingin kita rekrut tahun ini. Kita juga telah mengirim hasil itu ke pemerintah pusat untuk dikaji di sana. Untuk sekarang belum ada balasan berapa yang bisa kita rekrut," ucap Suluh seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

Dia mengatakan, kemungkinan balasan tentang kuota tersebut akan keluar selesai pilkada serentak. Jadi sebutnya, semua peminat sudah bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar menjadi CPNS.

“Prosedurnya, setelah kita mendata berapa kebutuhan yang sesuai dengan beban kerja, maka dikirim ke pusat untuk dikaji. Nanti setelah itu baru kita diberikan kuota. Berapa banyak bisa diterima. Sekarang kita masih menunggu balasan dari pusat," ucapnya. (gra/MP)


Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, setidaknya ada dua syarat bagi pemda untuk mengusulkan formasi CPNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News