Asmar Minta KPK Periksa BRK soal Pinjaman Rp 100 Miliar ke Pemkab Meranti

Asmar Minta KPK Periksa BRK soal Pinjaman Rp 100 Miliar ke Pemkab Meranti
Menara Dang Merdu BRK Syariah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Plt Bupati Kabupaten Meranti Asmar meminta KPK periksa direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah yang membantah ada aset Pemkab Meranti dijadikan jaminan pinjaman uang Rp 100 miliar.

Asmar sebelumnya menyebut Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil telah menggadaikan Kantor Bupati dan Mes Dinas PUPR Pemkab Meranti untuk meminjam uang Rp 100 miliar dari BRK Syariah.

Namun, ucapan Asmar itu dibantah oleh pihak BRK Syariah yang mengatakan tidak ada gedung atau aset Pemkab Meranti yang dijadikan agunan.

Akan tetapi, Asmar tetap dengan keyakinannya bahwa aset Pemkab Meranti memang dijadikan jaminan.

Menurut Asmar, jika BRK Syariah mengklaim aman terkait pemberian pinjaman itu, maka harus dibuktikan berdasarkan pemeriksaan oleh KPK.

"Aman dari Hongkong, aman dari mana. Kalau mereka (BRK Syariah,red) mengatakan aman tunggu saja pemeriksaan KPK. Kalau memang benar. Begitu saja kita berpikir," ujar Asmar saat dihubungi JPNN.com melalui sambungan seluler Senin (17/4).

"Saya, kan dari penegak hukum, saya dari kepolisian. Jadi, liat saja nanti,” ujar purnawirawan Polri berpangkat AKBP itu.

Asmar mengatakan bahwa penyampaian BRK Syariah yang mengatakan pinjaman Rp 100 miliar tanpa agunan itu tidak masuk akal.

Plt Bupati Kabupaten Meranti Asmar minta KPK periksa BRK Syariah soal pinjaman Rp 100 miliar oleh Pemkab Meranti yang disebut tanpa agunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News