ASN Diingatkan Jangan Bolos di Hari Kejepit
jpnn.com, BEKASI - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diwajibkan masuk pada Jumat (22/9) nanti.
Himbauan ini disampaikan mengingat pada Kamis (21/9) besok, libur Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1439 Hijriah.
“Tetap wajib masuk, tidak ada liburnya nanti (Jumat),” kata Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur di BKPPD Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu (20/9) kepada GoBekasi.
Menurut Sajekti, sanksi siap menanti jika ada ASN yang kedapatan membolos.
Namun tidak ada sanksi jika ASN tidak masuk dengan alasan yang patut dipertanggungjawabkan.
“Sanksinya ada di PPK SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan-Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing. semua sudah diatur dalam PP 53 tentang kedeisiplinan pegawai,” tandasnya. (kub/gob)
Sanksi siap menanti jika ada ASN yang kedapatan membolos pada Jumat besok.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
- Menteri Anas: Percayalah, Pemerintah Serius Mempercepat Penetapan PP Manajemen ASN
- BKN Berlakukan Aturan Baru, Seluruh ASN & Instansi Pemerintah Perlu Tahu
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak
- Lantik 67 Pejabat Fungsional Kemnaker, Sekjen Anwar: Tunjukkan Karyamu Sebaik-baiknya