ASN Hamil di Pekanbaru Boleh Tidak Masuk Kantor, tetapi Ada Syaratnya
Jumat, 20 September 2019 – 10:17 WIB

Seorang anak mengenakan masker medis ketika berangkat sekolah akibat asap pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/9). Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk.
"Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang," katanya.
Informasi ini akan berubah dan dievaluasi jika udara membaik. "Agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, guru diminta memberikan tugas di rumah," katanya. (fazar/ant/jpnn)
Pemkot Pekanbaru memberikan keringanan itu agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..