ASN Hamil di Pekanbaru Boleh Tidak Masuk Kantor, tetapi Ada Syaratnya
Jumat, 20 September 2019 – 10:17 WIB
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyatakan pihaknya kembali memperpanjang libur anak sekolah dua hari ke depan, yakni Jumat dan Sabtu (20-21/9). Hal ini dimungkinkan mengingat kualitas udara setempat yang masih memburuk.
"Kami sudah sebar pesan ke semua kepala sekolah di Pekanbaru, libur PAUD, TK, SD, SMP diperpanjang," katanya.
Informasi ini akan berubah dan dievaluasi jika udara membaik. "Agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, guru diminta memberikan tugas di rumah," katanya. (fazar/ant/jpnn)
Pemkot Pekanbaru memberikan keringanan itu agar tidak mengganggu kesehatan janin yang dikandung ASN.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN