ASN Harus Masuk Kerja Sesuai Waktu yang Ditetapkan, tidak Boleh Menambah Libur Natal
Kamis, 22 Desember 2022 – 08:44 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto (FOTO ANTARA/Qadri Pratiwi)
Demikian juga ASN di bidang information technology (IT), pengelola server e-governmen tetap melakukan tugasnya untuk menjaga kualitas layanan yang ada.
Sementara itu, Direktur RSUD Dok II dr Anton Mote mengatakan pihaknya akan beraktivitas seperti biasa khususnya pada saat Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu tidak perlu khawatir silakan datang dan berobat," kata Anton. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ASN harus masuk kerja sesuai waktu yang ditetapkan. Tidak boleh menambah libur Natal. Pelayanan kepada publik harus tetap berjalan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan