ASN Harus Masuk Kerja Sesuai Waktu yang Ditetapkan, tidak Boleh Menambah Libur Natal
Kamis, 22 Desember 2022 – 08:44 WIB
Demikian juga ASN di bidang information technology (IT), pengelola server e-governmen tetap melakukan tugasnya untuk menjaga kualitas layanan yang ada.
Sementara itu, Direktur RSUD Dok II dr Anton Mote mengatakan pihaknya akan beraktivitas seperti biasa khususnya pada saat Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
"Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk itu tidak perlu khawatir silakan datang dan berobat," kata Anton. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ASN harus masuk kerja sesuai waktu yang ditetapkan. Tidak boleh menambah libur Natal. Pelayanan kepada publik harus tetap berjalan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi