ASN Konon Boleh Beristri 4, Tjahjo Kumolo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemberitaan soal aparatur sipil negara (ASN) boleh beristri empat, adalah hoaks.
Pemberitaan itu sebelumnya beredar di dunia maya, setelah sebelumnya pada 2020 lalu juga pernah beredar.
"Tambah istri satu saja syaratnya harus izin istri yang sah dan izin pimpinannya," kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (22/3).
Mantan menteri dalam negeri (mendagri) itu kemudian meminta masyarakat tidak langsung percaya dengan setiap informasi yang diterima.
"ASN dibolehkan istri empat, ini bagaimana izinnya. Ini berita hoaks," katanya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa jika seorang PNS ingin menikah lagi harus dapat izin tertulis dari istri pertama.
"Bila menikah tanpa izin dari istri yang sah dan izin pimpinan, jelas itu pelanggaran. Pasti akan ada sanksi," jelasnya.
Menurut Tjahjo, aturan soal pernikahan ASN cukup ketat di zaman Soeharto. ASN bahkan tidak boleh punya istri dua.
Beredar sebuah pemberitaan yang menyebut Menpan RB memperbolehkan ASN beristri empat.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN