ASN Konon Boleh Beristri 4, Tjahjo Kumolo Bilang Begini
Senin, 22 Maret 2021 – 18:36 WIB
"Kasus poligami ASN berdasarkan atas aduan istri masih ada yang yang diberi sanksi nonjob, tetapi tidak dipecat," bebernya.
Tjahjo juga menegaskan, setiap pengaduan soal ASN menikah lagi tanpa izin istri pertama, akan diproses oleh Kemenpan RB bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kementerian hukum dan HAM.
"Akan digelar sidang untuk memutuskan perkara pelanggaran ASN tersebut," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beredar sebuah pemberitaan yang menyebut Menpan RB memperbolehkan ASN beristri empat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda