ASN Kubu Raya Nekat Mudik Bakal Disanksi Tegas
Kamis, 29 April 2021 – 05:01 WIB

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam (Antara/Rendra Oxtora)
Namun, dia mengeklaim dengan kesiapan masyarakat dan semua proses yang dilalui, bisa mengatasi penyebaran Covid-19 di Kubu Raya.
"Saya meminta setiap desa bisa makin menggencarkan apa yang telah dilakukan selama ini," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat melakukan mudik Lebaran 2021 bakal mendapat sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan