ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Minggu, 20 Februari 2022 – 21:55 WIB
"Hari ini pun terdapat penambahan 50 kasus suspek, sehingga total suspek Covid-19 dari 22 Maret 2020 hingga 20 Februari 2022 sebanyak 6.606 kasus. Dari jumlah ini, 32 orang di antaranya meninggal dengan komorbiditas,” ucap Grace. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkab Penajam Paser Utara melarang ASN mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah akibat masih tingginya angka kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal