ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Minggu, 20 Februari 2022 – 21:55 WIB

Infografis perkembangan COVID-19 Kabupaten PPU per hari Minggu, 20 Februari 2022. ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kabupaten PPU
"Hari ini pun terdapat penambahan 50 kasus suspek, sehingga total suspek Covid-19 dari 22 Maret 2020 hingga 20 Februari 2022 sebanyak 6.606 kasus. Dari jumlah ini, 32 orang di antaranya meninggal dengan komorbiditas,” ucap Grace. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemkab Penajam Paser Utara melarang ASN mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah akibat masih tingginya angka kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan