ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah

ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah
Infografis perkembangan COVID-19 Kabupaten PPU per hari Minggu, 20 Februari 2022. ANTARA/HO-Satgas COVID-19 Kabupaten PPU

"Hari ini pun terdapat penambahan 50 kasus suspek, sehingga total suspek Covid-19 dari 22 Maret 2020 hingga 20 Februari 2022 sebanyak 6.606 kasus. Dari jumlah ini, 32 orang di antaranya meninggal dengan komorbiditas,” ucap Grace. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemkab Penajam Paser Utara melarang ASN mereka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah akibat masih tingginya angka kasus Covid-19.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News