ASN Pria di Pemkab Bogor Pakai Sarung

ASN Pria di Pemkab Bogor Pakai Sarung
Pegawai BPBD Kabupaten Bogor mengenakan sarung, koko dan peci saat mengikuti apel pagi, Selasa (22/10). Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Ada yang berbeda di hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/10). Tidak seperti biasanya, Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat mengenakan sarung, baju koko hingga peci saat bekerja.

Padahal, setiap hari Selasa, seluruh ASN wajib mengenakan seragam PNS berwarna cokelat. Hari ini, seluruh ASN wajib memakai pakaian muslim untuk memperingati Hari Santri Nasional.

Bahkan, imbauan ini sudah tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 17 Oktober 2019.

Dalam surat edaran itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat, pemerintah kota dan kabupaten, tak terkecuali di Bogor, wajib menggunakan pakaian atasan koko dan bawahan sarung serta peci untuk pegawai pria.

Sementara, pegawai perempuan diimbau untuk mengenakan pakaian muslim. “Iya, hari ini saya disuruh kenakan pakaian muslim,” kata Muslihat, ASN yang bekerja di lingkungan Setda Kabupaten Bogor, Selasa.

Tidak hanya ASN. Siswa tingkat sekolah dasar di Kota Bogor juga diimbau mengenakan pakaian muslim. Seperi siswa SDN Sukamadai 3. Mereka diberitahu gurunya untuk mengenakan baju koko untuk siswa pria, dan baju muslim untuk perempuan.

“Katanya sudah ada edaran dari Wali Kota Bogor. Makanya anak saya pakai baju muslim,” ucap Wahyu (39), salah satu orang tua siswa SDN Sukadamai saat mengantar anaknya sekolah. (dkw)

Pemprov Jabar mengimbau seluruh ASN di lingkungan pemprov, pemerintah kota dan kabupaten, wajib menggunakan pakaian atasan koko dan bawahan sarung serta peci untuk pegawai pria dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News