Asosiasi Vape Pertanyakan Keseriusan Kemenperin soal Standarisasi Rokok Elektrik
Selasa, 09 Juni 2020 – 23:00 WIB
Sebagai informasi, produk rokok elektrik memiliki banyak jenis, tetapi yang baru dipasarkan secara massal di Indonesia adalah vape, sementara produk HTP masih diedarkan dalam jumlah terbatas. Urgensi pembahasan SNI HTP, oleh karenanya, mengundang banyak pertanyaan. Langkah pemerintah yang lebih berpihak kepada kepentingan pengguna mayoritas sangat diharapkan. (dil/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai lebih memprioritaskan pembahasan SNI bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP) ketimbang mengurus rokok elektrik
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Gawat! Jumlah Kasus Rawat Inap Anak Terkait Vape Meroket 733%
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia