Aspirasi Pemekaran karena Masih Terjadi Kesenjangan

Aspirasi Pemekaran karena Masih Terjadi Kesenjangan
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menyatakan kebijakan moratorium pemekaran pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2009, tidak relevan diterapkan. Alasannya, kata dia, saat ini masih terjadi kesenjangan pembanguan antara pusat dan daerah.

Jika ingin mengerem aspirasi pemekaran, kata Arif, pemerintah harus mengurangi kesenjangan pembangunan.

"(Moratorium) tidak relevan. Kalau kita mau menghambat pemekaran gak mungkin. Coba studi tentang desentralisasi di seluruh dunia, pemekaran suatu yang biasa. Tapi begitu urusan pengelolaan keuangan dan sumber daya itu adil, itu dengan sendirinya menghambat nafsu pemekaran," kata Arif saat berbincang dengan JPNN, Jumat (13/12) di Senayan, Jakarta.

Soal dalih pemerintah menerapkan moratorium karena 80 persen daerah baru hasil pemekaran disebut tidak berkembang, Arif mengaku tak sependapat. Sebab, berdasarkan fakta di lapangan setidaknya dengan pemekaran ada jalan dibangun, infrastruktur bertambah,  serta hidupnya ekonomi baru di tengah masyarakat. "Ada juga daerah-daerah pemekaran itu yang juga bagus, kemajuan pesat," ujarnya.

Memang, katanya, ada daerah yang terhambat kemajuannya dan cenderung begitu-begitu saja setelah dimekarkan. Tapi problemnya bukan di rakyat atau pada daerah yang dimekarkan, problemnya ada di pengelolaan pemerintahan dan keuangan.

"Tapi sejelek-jelek daerah pemekaran, kalau kita bandingkan antar sesama daerah pemekaran, ada yang maju pesat ada yang tidak. Namun semua kan ada kemajuannya, ada jalan baru, infrastruktur baru, pertumbuhan ekonomi, sampai terbukanya lapangan pekerjaan," tandas Arif Wibowo.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menyatakan kebijakan moratorium pemekaran pemerintahan Presiden Susilo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News