Aspirasi Pemekaran Mirip Lomba Lari
Jumat, 12 Maret 2010 – 08:13 WIB
Berikutnya, akan dilakukan revisi UU No.32 tahun 2004, yang kemungkinan besar juga akan mengubah persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Aturan yang baru akan memperketat persyaratan pemekaran.
Baca Juga:
“Jadi akan diperketat. Aspirasi pemekaran bukan untuk visi yang sempit, bukan untuk suku, agama, atau pejabat tertentu. Tapi harus benar-benar memenuhi syarat agar tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat bisa tercapai,” bebernya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Meski pemerintah menyatakan untuk sementara ini dilakukan moratorium atau jeda pemekaran, namun aspirasi dari daerah untuk memisahkan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan