Astaga! Buku Pelajaran SD Bahasanya Kok Vulgar Begitu, Pak Mentri?
jpnn.com - BATANGHARI - Para orangtua di Batanghari, Jambi cukup dikejutkan dengan beredarnya buku pelajaran pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) yang tidak sepantasnya dibaca untuk anak kelas V SD.
Pasalnya dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Nasional tersebut tercantum kalimat-kalimat yang cukup vulgar.
"Saya takut. Sebagai orang tua takut anak saya dewasa sebelum waktunya, bahasanya vulgar nian," ujar Zainul, salah satu orang tua murid yang tinggal di RT 02 Desa Tebing Tinggi, kecamatan Pemayung, seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group).
Awalnya, dia tidak menyadari ada kalimat-kalimat yang menjurus pada pornografi di buku pelajaran anaknya. Sampai akhirnya, orang tua murid heboh dengan ditemukannya kalimat-kalimat vulgar tersebut.
"Saya kecolongan, baru tahu pas orangtua siswa di sekolah ribut-ribut. Padahal, buku pelajaran tersebut sudah lama dibagikan," tuturnya.
Dia dan orangtua murid lainnya berharap buku pelajaran yang vulgar tersebut ditarik dari peredaran.
“Banyak kata-kata yang tidak pantas, seperti remaja barat melakukan hubungan pranikah. Bahkan gonta ganti pasangan free seks adalah hal biasa, kehamilan dan akibatnya, pengguguran kandungan dan pembunuhan bayi, pelecehan seksual. Kalau ini dak cepat ditarik takut menimbulkan hal yang negatif," tegasnya.
Dia menyatakan kalimat atau kata-kata yang ada dalam buku tersebut memang benar. Namun, dia menilai belum pantas diceritakan untuk anak-anak SD meskipun buku tersebut telah terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional.
BATANGHARI - Para orangtua di Batanghari, Jambi cukup dikejutkan dengan beredarnya buku pelajaran pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun