Astaga, Dana Desa Rp 98,5 Miliar Belum Disalurkan

Astaga, Dana Desa Rp 98,5 Miliar Belum Disalurkan
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - MARTAPURA – Dana desa yang dialokasikan untuk 277 desa se-Kabupaten Banjar masih ngendap di kas daerah. Total dana desa tersebut mencapai Rp 98.597.944.200

Dana itu pun baru bisa ditransfer ke 113 desa kalau Peraturan Bupati rampung diteken. Padahal, dana sebesar itu masih tahap pertama dari dua tahap yang direncanakan akan cair ke rekening desa.

Duit sebanyak itu sejatinya telah ada di kas daerah Kabupaten Banjar sejak Mei 2016 silam. Namun sampai saat ini sejumlah desa se-Kabupaten Banjar belum bisa menerima dana untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan.

Sejumlah desa di Kabupaten Banjar baru menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD sedangkan DD masih tersendat.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Banjar Zainuddin, ada dua kendala sehingga DD tak kunjung dikucurkan ke desa.

Pertama Perbup Bupati Banjar yang masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang lama dan syarat pencairan dari desa yang tak kunjung siap.

“Peraturan Bupati Banjar sudah selesai diparaf seluruh pejabat terkait dan Bupati Banjar siap menandatangani, pekan ini DD kami cairkan ke rekening desa, dari 277 desa hanya 113 desa yang bisa kami cairkan,” kata Zainuddin.

Kendala lainnya adalah mengubah peraturan bupati tentang acuan pencairan. Aturan lama tiga tahap yaitu 40 persen + 40 persen +20 persen. Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan baru No 49/PMK.07/2016 mensyaratkan dua tahap yaitu 60 persen + 40 persen. (mam/al/ram/jos/jpnn)


MARTAPURA – Dana desa yang dialokasikan untuk 277 desa se-Kabupaten Banjar masih ngendap di kas daerah. Total dana desa tersebut mencapai Rp


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News