Astaga... Ibu Kandung Dipukuli Demi Cinta

Astaga... Ibu Kandung Dipukuli Demi Cinta
Astaga... Ibu Kandung Dipukuli Demi Cinta
"Suami saya mendukung mereka. Dari awal jujur saya tak terima. Padahal saya ingin yang terbaik. Kalau saja laki-laki itu baik, pasti saya setuju. Ini karena saya sudah tahu latar belakang laki-laki ini makanya saya tak setuju. Tapi suami saya memberi harapan. Dan sejak itu hubungan kita jadi rengang," terangnya.

Beberapa saat setelah terjadi pertengkaran itu, Majelis hakim memutus Agus bersalah. Agus harus mendekam selama empat tahun dipenjara karena telah mencabuli anak dibawah umur dengan cara merayu dan mengajak bersetubuh. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Hesty yang menuntut terdakwa di hukum selama lima tahun penjara.

Usai putusan, SR terlihat mendatangi pria yang telah menghamilinya. Dengan wajah lesu ia baru sadar kalau hakim tak bisa memaafkan perbuatan Agus yang telah menghamilinya. (she)

BATAM - Jamilah menangis di kantin Pengadilan Negeri Batam, kemarin siang. Pasalnya, ia baru saja dipukuli oleh anak kandungnya sebut saja SR, 16.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News