Astaga! Obat dengan Harga Rp17 ribu Dijual Apotek ini Rp100 ribu

Astaga! Obat dengan Harga Rp17 ribu Dijual Apotek ini Rp100 ribu
Gubernur Ganjar Pranowo dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

Merespons hal itu, Ganjar mendukung penuh upaya penegakan hukum yang telah dilakukan Pemkab Grobogan.

"Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main," kata Ganjar.

Sesuaikan HET Pemerintah dan Pabrik

Lebih lanjut, Ganjar juga meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Sebab, banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," jelasnya.

Jika tidak, maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan sehingga apotek tidak berani menjual ke pasaran.

"Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucapnya.

Padahal, lanjut dia, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah.

Sesuai HET, obat itu dihargai Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip. Namun, oleh apotek itu dijual dengan harga Rp100.000 per strip.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News