Astaga, PSK Hamil Enam Bulan Masih Cari Pelanggan dan...
Kamis, 02 Juni 2016 – 14:21 WIB
"Diduga memang sudah bocor karena biasanya dilokasi tersebut sering digunakan mangkal para PSK. Meski sudah kerap dilakukan razia, warung remang-remang di Pasar Weleri ini masih digunakan untuk menjajakan diri," ujarnya.
Kedua PSK itu lantas diperiksa dan dicatat identitasnya. Mereka dikenai tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal nomor 10 tahun 2008 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Kendal.(yog/zul/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak