Astaga! Setiap Hari Dua Anak Masuk Penjara

Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri.
"Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan," imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi.
Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara.
Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun.
Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. "Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi," ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak.
Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa.
Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Surabaya menunjukkan tren yang meningkat.
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis